Adapun kode transaksi yang terkait dengan transaksi penjualan alat berat tersebut adalah kode 09, yaitu digunakan untuk penyerahan aktiva Pasal 16D yang PPNnya dipungut oleh pengusaha kena pajak penjual yang melakukan penyerahan barang kena pajak. Dengan demikian, penerbitan faktur pajak oleh perusahaan Bapak harus diawali dengan kode 09.